V. Dzat Allah tidak bisa dibayangkan

Al Imam asy-Syafi’i -semoga Allah meridlainya- berkata: “Barang siapa yang berusaha untuk mengetahui pengatur-Nya (Allah) hingga meyakini bahwa yang ia bayangkan dalam benaknya adalah Allah, maka dia adalah musyabbih (orangyang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), kafir. Dan jika dia berhenti pada keyakinan bahwa tidak ada tuhan (yang mengaturnya) maka dia adalah mu’aththil -atheis- (orang yang meniadakan Allah). Dan jika berhenti pada keyakinan bahwa pasti ada pencipta yang menciptakannya dan tidak menyerupainya serta mengakui bahwa dia tidak akan bisa membayangkan-Nya maka dialah muwahhid (orang yang mentauhidkan Allah); muslim”. (Diriwayatkan oleh al Bayhaqi dan lainnya)

Al Imam Ahmad ibn Hanbal dan al Imam Tsauban ibn Ibrahim Dzu an-Nun al Mishri, salah seorang murid terkemuka al Imam Malik

-semoga Allah meridlai keduanya- berkata: “Apapun yang terlintas dalam benakmu (tentang Allah) maka Allah tidak menyerupai itu (sesuatu yang terlintas dalam benak)” (Diriwayatkan oleh Abu al Fadll at-Tamimi dan al Khathib al Baghdadi)

Sumber : Buku “Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah” yang diterbitkan Lembaga LITBANG Syabab Ahlussunnah Wal Jama’ah (SYAHAMAH) 2003.

Post navigation

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Imam Mazhab : Imam Syafi’i

Tiga kesepakatan dalam bermadzhab

Imam Mazhab : Imam Abu Hanifah

VI. Hukum orang yang meyakini tajsim; bahwa Allah adalah Benda